Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia dalam mengusut kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 Miliar. Ada 1.000 lembar sampel dikirimkan ke Bank Indonesia guna dilakukan penelitian.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo mengatakan BI-CAC (Counterfeit Analysis Center) Bank Indonesia siap mendukung Polri melakukan penyidikan kasus peredaran uang palsu. Dalam hal ini, BI memberikan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya dan menyediakan tenaga ahli terkait nanti ciri keaslian uang rupiah.
Baca Juga
"Sebagai informasi pada tanggal 19 juni 2024, Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya yaitu sebanyak 1.000 lembar dan kepada Bank Indonesia dan nanti secara bertahap akan disampaikan kepada Bank Indonesia dan dihitung, kemudian diteliti," kata Agus kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Advertisement
Agus mengatakan, seluruh sampel yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya dipastikan uang tidak asli. Hal itu sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan oleh BI-CAC (Counterfeit Analysis Center) Bank Indonesia.
"Dari hasil pemeriksaan laboratoris terkait dengan pecahan seratus ribu tahun edisi 2016 kami sudah sampaikan kepada polda, rincian yang mana saja yang kemudian unsur-unsur pengamannya tidak ada dan lain sebagainya," ucap dia.
Pastikan Keaslian Rupiah
Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan Bank Indonesia melalui program cinta bangga dan paham rupiah senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan keaslian uang rupiah. Salah satunya menggunakan metode 3D, dilihat diraba diterawang maupun dengan alat bantu sederhana yaitu dengan UV maupun kaca pembesar.
"Kegiatan cinta dan bangga paham rupiah tersebut dilakukan Bank Indonesia terus kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia melalui kanal-kan komunikasi di bank indonesia, media sosial, termasuk juga sosialisasi kepada publik," ucap dia.
Advertisement
Simbol Negara
Agus mengatakan, Bank indonesia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang rupiah yang merupakan simbol negara, guna memudahkan masyarakat dapat melalui keaslian uang rupiah.
"Terakhir bank indonesia senantiasa mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah dengan unsur pengamanan yang tidak dapat ditiru namun mudah ditangani oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan uang rupiah dari upaya pemalsuan, unsur pengamanan ini secara kontinu selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini dan disosialisasikan oleh bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI dan juga dapat dilihat didalam website," tandas dia.